Kamis, 19 Juni 2014

SEKILAS PEMILU LEGISLATIF 2014



Nama Kelompok 1
Nor Rahmat        310111021886
Indera Maulana  310111021894 

Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2014) diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019.

Pemilihan umum legislatif di Indonesia: April 2014
Tingkat
Institusi
Kursi yang diperebutkan
Nasional
560
Nasional
132
Provinsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah I (DPRD I)
2.112
Kabupaten/Kota
Dewan Perwakilian Rakyat Daerah II (DPRD II)
16.895

Total
20.389

Namun untuk warga negara Indonesia di luar negeri, hari pemilihan ditetapkan oleh panitia pemilihan setempat di masing-masing negara domisili pemilih sebelum tanggal 9 April 2014. Pemilihan di luar negeri hanya terbatas untuk anggota DPR di daerah pemilihan DKI Jakarta II, dan tidak ada pemilihan anggota perwakilan daerah.

Dalam dunia politik Indonesia, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang di lakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik. Serangan fajar umumnya menyasar kelompok masyarakat menengah ke bawah dan kerap terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Bentuk politik uang yang dilakukan adalah dengan cara membagi-bagikan uang menjelang hari pemungutan suara dengan tujuan agar masyarakat memilih partai atau kader tertentu.


Pelanggaran terbanyak dalam pelaksanaan Pemilihan Umum khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 didominasi oleh praktik money politics (politik uang). Hampir 52 persen pelanggaran ini disorot media massa dengan 1.716 ekpos pemberitaan.

Sementara urutan kedua sekitar 18 persen media menyorot soal penggelembungan suara dengan 593 berita (ekspose). 18 persen menyoroti soal pencoblosan ulang dengan 393 berita (ekspose). 9 Persen menyoroti pelanggaran kode etik dengan 315 berita (ekspose) dan 9 persen lainnya menyoroti penghitungan ulang dengan 304 berita (ekspose).

Ini merupakan analisa media yang dilakukan Indonesia Indicator periode 16 Maret hingga 7 Mei 2014. penelusuran media itu dilakukan secara real time dengan cakupan 292 media online nasional dan daerah dalam kurun waktu 16 Maret-7 Mei 2014 pukul 22.00 WIB. Metode pengumpulan dilakukan oleh perangkat lunak crawler (robot) secara otomatis dengan analisis berbasis AI, semantik, dan text mining. Khususnya tentang politik uang, situasi ini dibicarakan di seluruh provinsi di Indonesia. Inilah catatan besar untuk penyelenggaraan pilpres yang lebih baik. Menurut Rustika, dari penelusuran media sepanjang dua bulan itu, terdapat 14.556 pemberitaan terkait pengamanan pemilu legislatif di Indonesia. Dari data tersebut, terdapat sebanyak 3.318 atau 23 persen yang memuat pemberitaan tentang pelanggaran pemilu. Dari data tersebut terlihat jelas, kasus politik uang mendominasi pelanggaran Pemilu Legislatif 2014.

Dari data tersebut menurut Rustika, pelanggaran politik uang ini hampir terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Kondisi ini tentunya menjadi catatan besar terkait kualitas Pemilu Legislatif 2014, dikarenakan terdapat banyak indikasi pelanggaran (electoral fraud) di beberapa wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar